Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gayus - Haposan Saling Bantah

Dikonfrontir dalam Sidang Terdakwa Andi Kosasih

Rabu, 29 September 2010 – 04:44 WIB
Gayus - Haposan Saling Bantah - JPNN.COM
Tidak hanya itu, Gayus membeberkan peran Haposan yang disebutnya banyak meminta uang kepada dirinya. Bahkan, Haposan yang menyebutkan akan membagi-bagikan uang dari rekening Rp 25 miliar yang diblokir jika telah cair. "Haposan yang minta dan membagi masing-masing Rp 5 miliar ke penyidik, jaksa, hakim, dan pengacara," kata Gayus.

Namun Haposan yang duduk di samping Gayus langsung membantahnya. Dia mengaku menandatangani surat kuasa sebagai pengacara Gayus berdasarkan surat yang diantar oleh Feber. "Tidak akan saya tanda tangani kalau bukan diantar oleh orang yang saya percaya," tegas Haposan yang mengenakan kemeja batik warna merah bata.

Dia membantah jika meminta-minta uang dari rekening milik Gayus yang diblokir penyidik. Haposan mengaku hanya menerima uang Rp 800 juta plus USD 45 ribu sebagai bayaran jasa pengacara. Dia juga membantah menjadi inisiator perjanjian kerjasama properti antara Gayus dan Andi Kosasih untuk menyiasati uang yang diblokir itu.  "Saya buktikan bukan hanya dengan penjelasan, tapi dengan fakta," tandas Haposan.

Keterangan Haposan itu seperti membuat gerah Gayus. Pria kelahiran Jakarta itu lantas menyindirnya. "Mungkin Haposan ini sudah terlanjur bohong, jadi terlalu panjang bohongnya," katanya. Gayus meminta hakim menahan Haposan jika terbukti membuat keterangan palsu.

JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan dan Haposan Hutagalung terlibat saling bantah keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close