Seperti diberitakan, dalam persidangan dengan terdakwa Andi Kosasih, Gayus pernah mengakui mendapat "uang terima kasih" dari perusahaan Grup Bakrie. Yakni saat dia membantu mengeluarkan SKP (surat ketetapan pajak) KPC, membuat surat banding PT Bumi Resources, dan membantu SPT Arutmin. (sam/awa/jpnn)
JAKARTA -- Kelakuan Gayus Tambunan tidak hanya menyeret jaksa, pengacara, dan polisi, namun juga pengusaha. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat)