Gayus Keluyuran, Patrialis Janji Benahi Rutan
Kamis, 18 November 2010 – 06:16 WIB
Sementara itu anggota Komisi III Nasir Djamal, mendukung Patrialis untuk membenahi SOP rutan di beberapa instansi penegak hukum. Namun politisi PKS ini lebih sreg bila semua pengelolaan rutan dikembalikan ke Kemenkum HAM.
Menurut dia, rutan yang ada di kepolisian, kejaksaan dan beberapa instansi lainnya rawan terjadi praktik suap. Bahkan bisa dikatakan, rutan digunakan sebagai lahan untuk mengeruk uang dari para tahanannya. "Ke depan, tidak usah ada lagi ruang tahanan di kepolisian dan kejaksaan. Semuanya serahkan saja ke Kemenkum HAM," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Menurut Nasir, penanganan para tahanan seharusnya memang dilakukan oleh petugas Kemenkum Ham. "Sebab, hanya mereka yang punya kemampuan khusus untuk menangani tahanan. Kan tidak ada polisi atau jaksa yang khusus dilatih untuk menjaga tahanan," ucapnya.
Namun Nasir mengaku penghapusan tahanan di kepolisan dan kejaksaan bukanlah hal yang mudah dan akan memakan waktu yang sangat lama. Tapi, dia yakin bila semua bisa dilakukan pada dua tahun mendatang. Jadi, nantinya semua tahanan kejaksaan dan kepolisian diserahkan di rutan Kemenkum HAM. Nah, jika diperlukan, maka institusi itu bisa "mengambilnya" dan nantinya setelah selesai baru dikembalikan.