Gayus: Presiden Berulang-ulang Lakukan Pelanggaran Administrasi
Senin, 27 September 2010 – 18:42 WIB
Namun, interupsi itu tidak ditanggapi serius oleh pimpinan sidang. Priyo sendiri langsung mempersilakan para juru bicara fraksi untuk membacakan pandangannya, tentang pengesahan rancangan revisi UU Nomor 22 tentang Komisi Yudisial dan RUU Kemiskinan.
Menurut Gayus, Presiden sudah berulang kali melakukan pelanggaran administrasi. Sebelumnya kata dia, Presiden juga melakukan pelanggaran administrasi dalam pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji, sehingga perlu sikap DPR untuk memberikan masukan kepada Presiden. "Berulang-ulang melakukan pelanggaran administrasi, seperti halnya dalam pengangkatan Jaksa Agung. DPR perlu memberikan masukan kepada Presiden," ujarnya.