Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus
Marwan: Bila Bukti Kuat, Cyrus Diserahkan ke PolisiKamis, 21 Oktober 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orang. Selain pelapor Gayus dan terdakwa kasus pajak lain, Haposan Hutagalung, pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) juga memeriksa jaksa Cyrus Sinaga. JAM Was Marwan Effendy mengatakan, Cyrus diperiksa karena menjadi jaksa kasus penyimpangan pajak dengan terdakwa Gayus yang disidangkan awal 2010 di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia menambahkan, jika Cyrus terbukti terlibat bersama Haposan untuk merekayasa tuntutan Gayus, lanjut Marwan, maka pihaknya akan menyerahkan kasusnya pada kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Sedangkan sanksi administrasi akan mengikuti (kasus) pidananya," sebut Marwan kepada wartawan, Kamis (21/10). Namun mantan Kajati Jawa Timur ini menolak menyebutkan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan.
Kabid Hubungan Media Massa Kejagung Chairuddin Sipahutar, menambahkan, pemeriksaan 17 saksi dilakukan sejak Selasa (19/10) hingga Kamis. Untuk Selasa, lanjut Chairuddin, Jamwas memeriksa Wakajati Banten Nofarida, serta Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawataningsih. Sehari kemudian (Rabu), giliran Direktur Penuntutan JAM Pidum (Pidana Umum) Kejagung, Pohan Lasphy, berikut tiga bawahannya; Emo Sudarmo, Haryono, dan Purwoko.
Kasipidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, jaksa Kejari Tangerang Nasran Azis, dan staf Aspidum Kejati Banten Gatot juga diperiksa. Kamis hari ini, giliran Ersi Kasubag Tata Usaha JAM Pidum, ditambah dua staf Direktorat Penuntutan JAM Pidum, Benu dan Krisdiana serta staf Kejari Tangerang bernama Vina. Sedangkan Gayus, Cyrus dan Haposan, lanjut Chairuddin, menjadi saksi nomor ke-4, 5, dan 6 selama hari ini.
JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orang. Selain pelapor Gayus dan terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
Senin, 23 Desember 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
Senin, 23 Desember 2024 – 11:35 WIB - Hukum
Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 11:15 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
Senin, 23 Desember 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB