Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gedung Pemda Boleh untuk Kampanye

Minggu, 01 Maret 2009 – 12:03 WIB
Gedung Pemda Boleh untuk Kampanye - JPNN.COM
Di PP itu juga diatur, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari parpol dapat mengajukan cuti kampanye. Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah cuti dalam waktu bersamaan, maka pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah (sekda). (sam/JPNN)

BANDUNG - Ternyata, gedung milik pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) boleh dipergunakan untuk kampanye pemilu 2009 mendatang. Hanya saja, gedung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA