Gegara 2 Remaja Tengik Ini, Anggota Buser Harus Patroli Setiap Malam
jpnn.com, KENDARI - Polresta Kendari menangkap dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan dan membawa senjata tajam jenis badik di tempat umum pada Minggu (15/5) malam.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan kedua remaja itu berinisial T (19) dan HP (19).
Keduanya ditangkap saat anggota Buser 77 melakukan patroli untuk mencari pelaku yang membusur warga secara acak.
"Keduanya diamankan saat Tim Buser77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari saat melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan (busur) yang akhir-akhir ini marak di Kota Kendari," katanya.
Dia mengungkapkan saat diamankan pada Minggu malam (15/5) sekitar pukul 22.30 Wita, kedua remaja tersebut sedang duduk-duduk di Jembatan Teluk Kendari.
Perwira menengah Polri ini menyebut saat tim Buser 77 melakukan pemeriksaan, ditemukan masing-masing sedang membawa sebilah badik berwarna hitam dengan cara diselipkan di pinggang bagian kiri.
“Di badan keduanya diperiksa ditemukan masing-masing tersangka sedang membawa badik dengan cara menyelipkan badik di pinggang kiri," jelasnya.
Dia menyebutkan remaja inisial T (19) berasal dari Kecamatan Labota, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kemudian remaja berinisial HP (19) berasal dari Kecamatan Mangoni Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.