Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Adegan Minum Sperma, Program Karma Balik Disentil KPI

Minggu, 01 Maret 2020 – 08:40 WIB
Gegara Adegan Minum Sperma, Program Karma Balik Disentil KPI - JPNN.COM
Poster program televisi Karma Balik. Foto: dok. ANTV

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi sanksi teguran kepada program siaran 'Karma Balik'. Program yang disiarkan ANTV itu dinilai telah menayangkan adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Adegan yang dimaksud adalah pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis untuk bisa tetap terlihat cantik. Demi ambisi tersebut, dia rela melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma berondong.

Dalam tayangan tersebut, turut ditampilkan adegan perempuan itu tengah meminum sperma. Adegan dimuat dalam episode 'Karma Balik' pada 7 Februrari 2020 pukul 23.27 WIB.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa adegan tersebut seharusnya tidak disiarkan dalam ruang publik. Sebab, dia menilai tayangan yang dimaksud telah menabrak nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

"Meskipun telah dilakukan penyamaran dengan bagian gambar yang diblur, konteks adegan dan ekspresi host menjelaskan arah dari gambar dan suara," kata Mulyo dilansir laman KPI, Jumat (29/2).

Menurut Mulyo, program Karma Balik melanggar tiga pasal P3SPS. Antara lain Pasal 9 P3 Penyiaran, Pasal 9 Ayat (1) SPS, serta Pasal 9 Ayat (2) SPS. Intinya program siaran harus berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan dalam masyarakat.

"Jangan sampai hal itu justru merugikan dan berefek negatif kepada penonton. Seharusnya tayangan itu berisikan hal-hal edukatif dan bermanfaat," tutup Mulyo. (mg3/jpnn)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi sanksi teguran kepada program siaran 'Karma Balik'.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News