Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Dianggap Mempersulit Proses Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Dipolisikan

Selasa, 03 Januari 2023 – 00:44 WIB
Gegara Dianggap Mempersulit Proses Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Dipolisikan - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

“LP (laporan perkara) ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Banten,” ujarnya.

Diketahui selama persidangan kasus Nikita Mirzani, Dito yang merupakan pelapor tidak pernah hadir.

Pria berusia 34 tahun itu beralasan bahwa dia sakit demam berdarah hingga meninggalkan Indonesia untuk melakukan pengobatan ke luar negeri. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polda Banten sudah menerima laporan dari Kejari Serang soal dugaan mempersulit proses penuntutan yang dilakukan Dito Mahendra.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News