Gegara Hak Cipta Lagu, Tina Toon Cs Digugat Rp10,7 Miliar?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tina Toon digugat Rp10,7 miliar, terkait hak cipta lagu oleh seorang bernama Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Adapun gugatan itu dilayangkan pada Februari 2021.
"Jadi, memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," ujar kuasa hukum Engkan Herikan, Muhammad Iqbal Arbianto, melalui kanal KH Infotainment di YouTube, Sabtu (28/8).
Dia mengatakan, kliennya merasa dirugikan lantaran lagu Bintang, yang dipopulerkan oleh band Anima, dinyanyikan oleh Tina Toon tanpa sepengetahuan.
"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan, yaitu lagu Bintang dan dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan diubah nama penciptanya," kata Muhammad Iqbal.
"Ya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," lanjutnya.
Dalam perkara ini, bukan hanya Tina Toon yang digugat oleh Engkan Herikan.
Sejumlah pihak turut digugat yakni Basia, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.