Gegara Ini, Mawar AFI Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Mantan Suami
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Mawar AFI dilaporkan oleh tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo, yakni Marganda Hutagalung dan tim.
Mawar AFI dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Marganda Hutagalung mengatakan pihaknya memilih melaporkan Mawar ke kepolisian lantaran ibu tiga anak itu tak jua meralat pernyataannya.
Diduga, pernyataan yang dimaksud ialah soal Mawar AFI yang dipaksa mengaku oleh pihak Steno menandatangi surat pernyataan selingkuh.
"Mengingat perkembangan terakhir Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang, pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke kepolisian," ujar Marganda Hutagalung melalui pesan surel, Jumat (25/2).
Dia mengatakan laporan itu murni diambil oleh tim kuasa hukum tanpa campur tangan Steno.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya tak memiliki masalah personal dengan Mawar.