Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Kasus ASABRI, Bos Recapital Berurusan dengan Kejaksaan Agung

Selasa, 08 Juni 2021 – 09:46 WIB
Gegara Kasus ASABRI, Bos Recapital Berurusan dengan Kejaksaan Agung - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Recapital Asset Management berinisial FP.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, para saksi dimintai keterangan pada Senin, 7 Juni 2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tutur Leonard dalam keterangannya, Selasa (8/6).

Menurut Leonard, FP sendiri diperiksa terkait pendalaman manajer investasi.

Selain itu, saksi lainnya yakni FB selaku Mantan Fund Manager PT Kharisma Asset Management dan Mantan Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen juga diperiksa terkait manajer investasi.

"Kemudian TS selaku wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi terkait blokir SID," jelas Leonard. (ant/dil/jpnn)

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News