Gegara Kegiatan Fiktif, Oknum Kades Ini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Sabtu, 26 November 2022 – 10:43 WIB
"Dengan ancaman 4 sampai 20 tahun," tutup Kapolres Pali AKBP Efrannedy.(*/sumeks)
"Dengan ancaman 4 sampai 20 tahun," tutup Kapolres Pali AKBP Efrannedy.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News