Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Kegiatan Fiktif, Oknum Kades Ini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sabtu, 26 November 2022 – 10:43 WIB
Gegara Kegiatan Fiktif, Oknum Kades Ini Mendekam di Balik Jeruji Besi - JPNN.COM
Tersangka Alek (membelakangi) saat dihadirkan di hadapan awak media. Foto: Heru/sumeks.co

"Dengan ancaman 4 sampai 20 tahun," tutup Kapolres Pali AKBP Efrannedy.(*/sumeks)

Kepala Desa (Kades) Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Alek Setiawan alias Gelek (41) ditangkap dan ditahan polisi.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close