Gegara Lelang Bandana, Atta Halilintar Terseret Kasus Investasi Bodong
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar terseret dalam kasus robot trading Net89 gegara lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.
Para korban robot trading Net89, melalui kuasa hukum mereka, Zainul Arifin bakal melaporkan Atta ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU)
Adapun pemicu sang artis dilaporkan diduga lantaran menerima aliran dana investasi bodong dari pemilik Net89, Reza Paten.
"Uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya masjid," kata Zainul Arifin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Zainul menjelaskan keterlibatan para artis dalam kasus ini mirip dengan masalah DNA Pro.
Dia meyakini kalau Atta Halilintar tidak mengetahui asal uang yang dipakai Reza Paten dalam pelelangan hasil investasi bodong.
Namun, dia meminta agar Atta Halilintar bersikap kooperatif jika laporan kliennya diterima Bareskrim Polri.
"Kami harap bukan cuma Atta, lah, ya. Semua publik figur yang merasa terlibat untuk aktif membantu pihak kepolisian," tuturnya.