Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Lockdown COVID-19, Malaysia Merugi Rp 8,4 Triliun Setiap Hari

Senin, 31 Agustus 2020 – 06:31 WIB
Gegara Lockdown COVID-19, Malaysia Merugi Rp 8,4 Triliun Setiap Hari - JPNN.COM
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: Antara

jpnn.com, PUTRA JAYA - Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan Malaysia mengalami kerugian RM 2,4 miliar atau setara Rp 8,4 triliun selama masa pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) alias lockdown dalam rangka membendung COVID-19.

"Sepanjang tempo Perintah Kawalan Pergerakan dilaksanakan, saya diberi tahu oleh Gubernur Bank Negara, Malaysia kerugian RM 2,4 miliar sehari dan ekonomi negara ini akan runtuh jika sektor-sektor ekonomi tidak dibuka kembali dengan kadar segera," kata Tan Sri Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus menyambut HUT Ke-63 Kemerdekaan Malaysia, Minggu (30/8).

Muhyiddin amat risau dengan keadaan tersebut. Jika tidak ditangani dengan baik, banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan mata pencarian.

"Dampaknya amat buruk kepada saudara/saudari sekalian," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali sektor-sektor ekonomi negara secara bertahap.

Di samping itu, untuk membantu memulihkan ekonomi, pemerintah melaksanakan Pelan Jana Semula Ekonomi Negara atau Penjana yang berjumlah RM 35 miliar.

"Alhamdulillah, hari ini sektor-sektor ekonomi negara ini telah mulai membaik dengan lebih 15 juta pekerja telah kembali bekerja. Kadar pengangguran mengalami tren pengurangan dari 5,3 persen pada bulan Mei 2020 menjadi 4,9 persen pada bulan Juni," katanya.

Ia menyadari banyak sektor ekonomi yang terdampak parah akibat pandemik COVID-19 dan akan mengambil sedikit waktu untuk pulih sepenuhnya.

Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) alias lockdown yang diterapkan Malaysia dalam rangka membendung COVID-19 ternyata harus dibayar mahal Negeri Jiran tersebut

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News