Gegara Masalah Asmara, Dua ABG Nekat Bacok Teman Sendiri
Senin, 24 Agustus 2020 – 21:14 WIB
Setelah ditangkap, keduanya lalu dibawa ke Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut, di hadapan penyidik saat diperiksa kedua terduga mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
BACA JUGA: Istri Sibuk Kerja, Kakek Berusia 59 Tahun Ini Malah Cabuli 4 Anak Tetangganya
“Keduanya disangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujarnya.(antara/jpnn)