Gegara Masalah Sepele, AM Bunuh Nenek Jong Jie Noei
jpnn.com, JAYAPURA - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap AM alias Tahiti (32) pelaku penganiaya terhadap wanita lanjut usia bernama Jong Jie Noei (84).
Korban meninggal dunia seusai mendapat penganiayaan.
AM ditangkap di Jalan Percetakan No 62 Gurabesi distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (13/5) malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan AM ditangkap tanpa perlawanan di rumah.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, dia (pelaku, red) bersembunyi di bawah tempat tidur," ucap kapolresta, Sabtu (14/5) pagi.
Kombes Gustav mengatakan kasus penganiyaan yang menyebabkan wanita berusia 84 tahun tewas terjadi pada Kamis (5/5) lalu pukul 19.00 WIT.
"Korban sempat mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit dan dikabarkan meninggal," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku penganiayaan itu berawal dari tawar-menawar harga minuman keras.