Gegara Memaki Pengendara, Sopir Mikrotrans Diberhentikan TransJakarta
jpnn.com - JAKARTA - Seorang sopir Mikrotrans diberhentikan oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sopir Mikrotrans itu diberhentikan karena memaki pengendara di Jakarta Barat, Rabu (16/11) lalu.
Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor, pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
"Jadi, kejadian itu sudah kami tangani. (Kami) panggil yang bersangkutan, dan kami berikan sanksi diberhentikan," kata Anang di Jakarta, Rabu (23/11).
Anang menambahkan ke depan pihaknya terus melakukan upaya, seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
"Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.