Gegara Perempuan, 2 Kelompok Pemuda Saling Keroyok, Astaga!
Saat itu di keroyok, MH sedang bersama temannya berinsial HB.
HB berhasil lari dan kemudian melapor ke polisi.
"Jadi, si HB-lah yang melaporkan pengeroyokan itu ke Polres Tarakan,” ungkap Sri, Senin (1/11).
Berdasarkan laporan HB, polisi menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut dan kemudian mengamankan empat orang, AS alias Memet, RA alias Rahul, TA, dan RW.
Peran keempat pelaku juga berbeda-beda, ada yang melakukan pemukulan di Kelurahan Sebengkok dan ada yang mengeroyok di Jalan Cendawan, Kelurahan Selumit Pantai.
Akibat aksi pengeroyokan itu, MH dan HB mengalami luka di bagian pelipis mata dan kepala.
“Semua pelaku kami sangkakan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana jo pasal 170 ayat (1) KUHPidana,” pungkas Ipda Sri Djayanthi. (zar/ash/radartarakan)