Gegara Pinjol, Lelaki Ini Nekat Memutilasi Teman Kencan, Sadis Banget!
Rabu, 22 Maret 2023 – 13:29 WIB
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra. (antara/jpnn)