Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Promosikan Obat Ajaib, Presiden Venezuela Dihukum Facebook

Sabtu, 27 Maret 2021 – 22:48 WIB
Gegara Promosikan Obat Ajaib, Presiden Venezuela Dihukum Facebook - JPNN.COM
Presiden Venezuela Nicolas Maduro berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di Caracas, Venezuela, (30/9/2019). Foto: REUTERS/Manaure Quintero/aa

jpnn.com, CARACAS - Facebook telah membekukan halaman Presiden Venezuela Nicolas Maduro karena melanggar kebijakan menyebarkan informasi yang salah tentang COVID-19. 

Perwakilan Facebook mengatakan, Maduro telah mempromosikan sebuah obat yang dia klaim, tanpa bukti, dapat menyembuhkan penyakit itu.

Maduro pada Januari menggambarkan Carvativir, larutan oral yang berasal dari thyme, sebagai obat "ajaib" yang menetralkan virus corona tanpa efek samping, klaim yang menurut dokter tidak didukung oleh sains.

Facebook telah menghapus video di mana Maduro mempromosikan pengobatan karena melanggar kebijakan terhadap klaim palsu "bahwa sesuatu dapat menjamin pencegahan tertular COVID-19 atau dapat menjamin pemulihan dari COVID-19."

"Kami mengikuti petunjuk dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yang mengatakan saat ini tidak ada obat untuk menyembuhkan virus," kata juru bicara itu kepada Reuters. "Karena pelanggaran berulang terhadap aturan kami, kami juga membekukan halaman selama 30 hari, selama itu halaman tersebut akan menjadi hanya-baca."

Maduro dalam video tersebut mengatakan Carvativir, yang dia sebut " obat tetes ajaib" dari dokter Venezuela abad ke-19 Jose Gregorio Hernandez yang telah diberkati oleh Gereja Katolik Roma, dapat digunakan secara preventif dan pengobatan untuk melawan virus corona.

Administrator halaman diberitahu tentang pelanggaran kebijakan, kata juru bicara Facebook.

Akun Maduro di platform media sosial berbagi foto Instagram milik Facebook tidak akan terpengaruh.

Facebook telah membekukan halaman Presiden Venezuela Nicolas Maduro karena menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab soal sebuah obat

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News