Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Sebungkus Mi Instan, Mualim Bacok Anak Tirinya

Senin, 15 Juli 2019 – 03:45 WIB
Gegara Sebungkus Mi Instan, Mualim Bacok Anak Tirinya - JPNN.COM
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

”Saya sebenarnya tidak ada niat untuk melukainya," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 5 Huruf a Jo Pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sub Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 351 Ayat (2) KUHP. (ang/ign)

Akhmad Syahrul Mualim membacok anak tirinya yang masih berumur sembilan tahun hanya karena masalah mi instan. Pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close