Gegara Surat dari Jokowi, Dewas Tak Bisa Sidangkan Laporan Pelanggaran Etik Lili Pintauli
Senin, 11 Juli 2022 – 13:57 WIB
![Gegara Surat dari Jokowi, Dewas Tak Bisa Sidangkan Laporan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Gegara Surat dari Jokowi, Dewas Tak Bisa Sidangkan Laporan Pelanggaran Etik Lili Pintauli - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/07/11/majelis-sidang-etik-dewan-pengawas-kpk-menetapkan-sidang-dug-te3y.jpg)
Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas KPK menetapkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli gugur, Senin (11/7). Foto: Dea Hardianingsih
"Dia bukan Insan KPK lagi sejak hari ini, 11 Juli 2022," tandas Tumpak.
Baca Juga:
Sebelumnya, sidang tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB secara tertutup, tetapi kemudian Majelis Etik memutuskan untuk menggelar sidang secara terbuka.
"Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris.
Perlu diketahui, sidang etik ini digelar terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket dan fasilitas dari salah satu perusahaan BUMN kepada Lili Pintauli pada ajang MotoGP Mandalika. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: