Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat
Rabu, 14 Juni 2023 – 07:01 WIB
Tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, Propam Polri langsung menempatkan Iptu MIP pada tempat khusus.
"Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," kata Ramadhan.
Polisi dengan pangkat satu bintang di pundak itu menyebut Propam tengah melakukan proses pemberkasaan dan dalam waktu dekat sidang kode etik terhadap Iptu MIP segera digelar.
Dalam perkara ini, Iptu MIP besar kemungkinan mendapat sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, Iptu MIP sudah mencoreng dan membuat malu Polri. (cuy/jpnn)