Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo

Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB
Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo - JPNN.COM
Tampak ratusn tual kayu sedang ditarik menggunakan speedboat yang diamankan Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Kampar menyita sekitar 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Objek Wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (12/6). 

Awalnya kayu-kayu batangan dengan panjang empat meter itu ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo, Minggu (11/6).

Tim gabungan langsung menindaklanjuti temuan itu dengan mendatangi lokasi.

“Awalnya kayu-kayu itu sudah tidak ada ditemukan di lokasi yang disebutkan wisatawan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada JPNN.com Selasa (13/6).

Lalu, tim gabungan melakukan pencarian di sepanjang aliran anak Sungai Gulamo.

Kemudian, menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai.

Setelah seharian melakukan pencarian, tim menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit.

Kayu-kayu itu disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang, yang berjarak kurang lebih lima kilometer objek wisata Gulamo.

Polisi menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Kampar, Riau. Kayu-kayu itu awalnya ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News