Gegara Masalah Utang Piutang, Yamin Ajak Anak Bunuh Besannya
Menurut Yamin, korban meminjam uang Rp 4 juta untuk bertani. Dari jumlah itu, korban baru membayar Rp 2 juta, sehingga masih tersisa utang Rp 2 juta.
Karena tidak mau membayar sisa utang tersebut, Yamin mengajak anaknya yang juga menantu Bustoni untuk membunuh besannya tersebut.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Sondi Fraguna membenarkan kasus pembunuhan tersebut. Insiden berdarah itu berlatar belakang utang piutang itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.00.
Pelaku bersama anaknya mendatangi rumah korban dan menusuknya. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Desa Tanjung Baru.
Namun, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Sementara korban Bustoni yang sempat dilarikan di rumah sakit akhirnya meninggal kehabisan darah.
“Atas perbuatanya, Yamin dan Ardiansyah terancam pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu sepeda motor,” tutupnya.(sid)