Geger Pedagang Tagih Utang, Nama Bupati Sula Ternyata Dicatut Anak Buah
“Dia sudah mengklarifikasi, jadi disini cuma miskomunikasi saja, intinya begitu. Mereka (PNS) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole menyatakan, Inspektorat Kepulauan Sula akan menggali keterangan dari dua oknum PNS yang meminjam duit dengan mencatut nama Fifian.
Mereka juga terancam bakal dikenakan sanksi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akibat ulahnya.
“Soal sanksi, Ibu Bupati tentu akan melakukan ketegasan kepada yang bersangkutan karena telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai attitude (sikap) dan etika birokrasi,” kata Muhlis ditemui di Sarinah Mall, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4). (dil/jpnn)