Gelapkan 5 Kg Sabu, Polisi Diganjar 34 Bulan
Kamis, 14 Februari 2013 – 13:51 WIB
TEMBILAHAN – Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Polsek Kemuning, Briptu Oloan Aruan dan Brigadir Bunayar masing-masing pidana kurungan penjara selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan. Keduanya terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti (BB) sabu-sabu sebanyak 5 Kg.
Vonis yang dijatuhkan pada kedua terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya di tuntut masing-masing 4 tahun. Dalam amar putusan yang dibacakan hakim ketua Dedy Hermawan, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar hukum dengan menggelapakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg.
“Dari hasil tangkapan sebanyak 15 Kg sabu-sabu tersebut 7 Kg-nya sudah berganti dengan garam. Diduga hal itu sengaja dilakukan para terdakwa untuk kepentingan lain,” Dedy Hermawan membacakan amar putusan seperti dilansir Riau Pos, Kamis (14/2).
Vonis yang dibacakan majelis hakim mendapat tanggapan dari kuasa hukum terdakwa, Yusmar Haryanto. Dirinya merasa tidak puas dan masih pikir-pikir terhadap vonis tersebut. Yusmar menilai hakim dan JPU tidak dapat membuktikan dimana tertukarnya lima bungkus sabu seberat 5 Kg.
TEMBILAHAN – Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Polsek Kemuning, Briptu Oloan Aruan dan Brigadir Bunayar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB