Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelapkan 5 Kg Sabu, Polisi Diganjar 34 Bulan

Kamis, 14 Februari 2013 – 13:51 WIB
Gelapkan 5 Kg Sabu, Polisi Diganjar 34 Bulan - JPNN.COM
"Yang jelas kita tidak puas dan masih pikir-pikir," katanya singkat.

Usai persidangan terdakwa Oloan Aruan yang mengenakan baju kemeja hitam dan Bunayar yang mengenakan kemeja motif belang, langsung digiring masuk kedalam mobil tahanan kejaksaan Ngeri tembilahan, untuk di bawa ke Lembaga Pemasayarakat (LP) Kelas II Tembilahan

Sekedar mengingatkan kedua terdakwa telah disangkakan dengan menggelapkan bb sabu sebanyak 5 Kg. Sat kejadian mereka bertugas sebagai anggota Polsek Kemuning Polres Inhiil. Dalam sebuah oprasi saat itu, di perbatasan Riau-Jambi, pelaku berrhasil menangkap dua kurir narkoba dengan membawa 15 Kg jenis sabu.(6/fuz/jpnn)

TEMBILAHAN – Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Polsek Kemuning, Briptu Oloan Aruan dan Brigadir Bunayar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA