Gelapkan 7 Motor untuk Bayar Judi Bola
Sabtu, 07 Juli 2012 – 15:05 WIB
PONTIANAK – Tujuh sepeda motor digelapkan spesialis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Sektor Pontianak Selatan. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku dengan sigap melarikan diri ke luar kota. Kendati demikian, langkahnya tidak berjalan lama. Berkat informasi masyarakat dan penyidikan tim aparat kepolisian, dia dibekuk di Jalan Parit Tengkorak, Kubu Raya, Jumat (6/7).
Jun (28), terus berkilah saat diinterogasi polisi. Dia mengaku melakukan tindak pidana penggelapan, karena untuk membayar uang perjudian sepak bola. Modus operandi yang dilakukan tersangka, dengan cara meminjam barang bukti ke teman terdekatnya. Setelah kendaraan tersebut sampai ke tangannya, Jun langsung menggadai sepeda motor itu ke orang lain. “Saya gadai tujuh kendaraan milik teman-teman saya itu ke orang tak dikenal senilai Rp2 juta,” kilah tersangka.
Dia mengatakan, baru pertama kali melakukan aksi tindak kriminal itu. Setelah beraksi, langsung melarikan diri ke luar kota. Saat merasa aman, tersangka mengaku pulang ke Kubu Raya tempat sanak keluarganya. Namun nahas, kedatangannya telah diendus aparat penegak hukum. Tanpa melakukan perlawanan, dia digiring ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol I Gede S Wahyudi menuturkan, tersangka telah lama buron. Laporan masyarakat telah banyak yang masuk. Bukan hanya tindak pidana penggelapan, tersangka juga melakukan aksi kriminalitas lain. Itu dilakukannya telah bertahun-tahun. Bahkan, tersangka juga telah masuk ke penjara sebanyak tiga kali.
“Dia melakukan tindak pidana tersebut di wilayah hukum Pontianak Barat, Polresta, Sungai Raya, Pontianak Kota dan Pontianak Selatan. Tersangka ini, berhasil ditangkap karena nama dan wajahnnya sudah terdaftar,” ungkapnya.
PONTIANAK – Tujuh sepeda motor digelapkan spesialis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Sektor Pontianak Selatan. Setelah melakukan aksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:47 WIB - Kriminal
WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:00 WIB - Kriminal
Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:32 WIB - Kriminal
Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB