Gelapkan Dana Rp 500 M, Dirut Panca Logam Ditahan
Rabu, 08 Februari 2012 – 09:02 WIB
Kasus yang menimpa Tommy dalam kategori biasa karena hanya melakukan penggelapan saja. Meski demikian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat Polri tak pandang-bulu dalam hal kasus-kasus pidana atau bukan.(kp/awa/jpnn)