Gelar Aksi, Mahasiswa Desak Petinggi PT Amman Diseret Hukum
Lalu persoalan CSR sebesar Rp 120 miliar per tahun yang tidak jelas muaranya ke mana. Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak menelan korban jiwa.
"Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial," tegas Noverman.
Dalam aksi itu, FSMR menyampaikan lima tuntutan, yaitu mendukung aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat NTB di Komnas HAM. Selain itu, usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.
Kemudian meminta negara mencopot dan mengadili jajaran direktur PT. Amman Mineral dan mendesak Komnas HAM untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Demonstrasi FSMR itu diikuti oleh enam elemen mahasiswa di Provinsi Riau, di antaranya UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah, dan Forum Aksi Mahasiwa UNIKS. (tan/JPNN)