Gelar Doktor Tak Diakui Pemerintah, Raffi Ahmad Bilang Begini
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) telah melakukan investigasi terkait kampus asing yang diklaim memberikan gelar doktor honoris causa kepada Raffi, yakni UIPM.
Berdasarkan penelusuran, UIPM belum memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. Investigasi tersebut dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IV dengan menelusuri keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi pada 29 dan 30 September 2024.
“Hasil investigasi menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, pada 4 Oktober 2024.
Video Terpopuler Hari ini: