Gelar GDI 2018, Kemendag Buka Peluang Menuju G-Mark
Melalui kegiatan GDI, produk Indonesia diharapkan bisa berorientasi ekspor.
Arlinda menjelaskan, GDI terbuka bagi semua pelaku usaha dan desainer.
Syarat, karya diproduksi di Indonesia, didesain oleh desainer Indonesia, dan dipasarkan di Indonesia.
Pelaku usaha maupun desainer yang berminat dapat mendaftar melalui situs http://id-designmark.org.
Ada enam kategori produk yang dinilai. Yakni, furnitur dan home decor, peralatan rumah tangga, gaya hidup dan aksesori, kemasan dan desain grafis, serta transportasi dan elektronik.
Khusus untuk kategori produk elektronik, transportasi dan peralatan rumah tangga, disyaratkan yang sudah memiliki sertifikasi SNI.
GDI terselenggara berkat kerjasama antara Ditjen PEN dan Japan Institute of Design Promotion (JDP).
JDP merupakan penyelenggara kegiatan G-Mark di Jepang yang sudah berjalan sejak 1957.