Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia
Kamis, 18 April 2024 – 15:45 WIB
Mantan Kepala Staf TNI AU itu menuturkan gugatan ke MK terhadap pelaksanaan pemilu 2024 menandakan pelaksanaan kontestasi politik pada tahun ini memang merusak demokrasi.
Agus pun mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.
"Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka," kata dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!