Gelar Konsolidasi Nasional, BEM-I Kaji Revisi UU TNI
Senin, 26 Juni 2023 – 19:25 WIB
Dia juga menilai perlu ada perluasan penempatan SDM TNI pada jabatan pusat tertentu dan instansi tertentu yang sesuai dengan tugas-tugas dan kepentingan nasional.
"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tuturnya.
Yaser menyebutkan nantinya naskah itu akan dibelikan kepada para penentu kebijakan untuk dipertimbangkan dan ditetapkan usulan perubahan.(mcr8/jpnn)