Gelar Operasi Pekat Toba, Polda Sumut Sita Mesin Judi Tembak Ikan
jpnn.com, MEDAN - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita dua mesin judi tembak ikan di Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, dan di Jalan Bunga Tanjung, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kota Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah Putra mengatakan mesin judi itu digunakan dengan cara menembak ikan yang melintas.
"Dalam Operasi Pekat Toba 2023 gencar menindak penyakit masyarakat kasus perjudian guna menciptakan keamanan, dan ketertiban masyarakat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (2/4).
Herwansyah menyebutkan pada Jumat (31/3) Personel Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mendapatkan informasi adanya permainan judi jenis tembak ikan, di lokasi pertama Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kemudian, lokasi kedua di sebuah warung Jalan Bunga Tanjung, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.
"Selanjutnya, Sabtu (1/4) petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke TKP serta ditemukan permainan judi jenis mesin tembak ikan," ucapnya.
Dia mengatakan dari hasil lokasi pertama Tim Satgas Tindak Ops Pekat Toba berhasil mengamankan 2 unit mesin permainan tembak ikan, uang tunai sejumlah Rp 1.980.000, dan 1 buah chip meja permainan tembak ikan dengan jumlah tiga orang tersangka.
Sedangkan, dari lokasi kedua Tim Satgas Tindak mengamankan 1 unit mesin game tembak ikan, 1 buah kunci game tembak ikan, 1 buah chip game tembak ikan, dan uang tunai sebanyak Rp 480.000 dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang.