3 Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Digerebek, Polisi Temukan Ini
jpnn.com, MEDAN - Lokasi praktik perjudian tembak ikan di Medan Timur, Sumut digerebek polisi.
Penindakan itu dilaksanakan kepolisian pada Selasa (16/8), sekitar pukul 13.00 WIB dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik Gang Sribulan. Di sini petugas menyita satu unit mesin judi tembak ikan.
Kemudian, di Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Di sini petugas juga berhasil menyita 1 unit mesin judi, serta di Jalan Masjid Taufik Nomor 80 berhasil menyita mesin judi tembak ikan.
"Benar, kami ada gerebek lokasi judi dan menyita tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kamis.
Rona menyebutkan Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 14 titik lokasi perjudian di daerah tersebut.
Selanjutnya, petugas langsung turun melakukan penyelidikan ke 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
"Dari 14 lokasi perjudian itu, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," katanya.
Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.