Gelar OTT di Bengkulu, KPK Juga Tangkap Bendahara Partai
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa lima orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (20/6). Rencananya, lembaga antirasuah itu baru akan mengumumkan status orang-orang yang terjaring OTT dalam jumpa pers besok (21/6).
Di antara yang terjaring OTT KPK adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau membeber identitas mereka.
"Kami belum bisa sebutkan siapa penyelenggara negaranya tapi ada unsur penyelenggara negara. Penyelenggara negara kan bisa dari unsur kepala daerah, bisa eselon satu atau bisa dari unsur lain," ujarnya.
Namun, ada unsur swasta yang ikut terjaring OTT KPK. “Termasuk pihak perantara yang kami amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana (Bengkulu, red),” sambung dia.
Hanya saja, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum mengungkap kasus yang mendasari OTT itu. Namun, dia menegaskan bahwa kaitannya adalah proyek di Bengkulu.
"Yang pasti OTT dilakukan, setelah tim menduga transaksi terjadi," tegas dia.(elf/JPG)