Gelar Pasar Murah, Wako Medan Dipuji Mendagri
Jumat, 06 Juli 2012 – 00:47 WIB
Para kepala daerah diperintahkan agar memastikan penyediaan stock pangan dalam keadaan aman selama Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H, melalui pengawalan terhadap seluruh matarantai pengelolaan produk pangan yang dibutuhkan masyarakat. Diperintahkan juga untuk menggelar operasi pasar untuk produk pangan tertentu melalui pasar- pasar tradisional yang mudah dijangkau masyarakat.
"Juga menyalurkan beras untuk keluarga miskin (Program Raskin) melalui kerjasama dengan Perum BULOG setempat," demikian bunyi SE tersebut.
Para kada juga diminta mengawal mobilitas barang dan orang selama Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H untuk mewujudkan rasa nyaman bagi pengguna jasa transportasi. Sekaligus, mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang yang tidak terangkut oleh sarana transportasi publik, melalui pengerahan sarana transportasi milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah.