Gelar Perkara Tonton Video Ahok di Kepulauan Seribu
Selasa, 15 November 2016 – 14:21 WIB
Setelah selesai gelar, akan dilakukan pengumpulan informasi-informasi untuk melakukan perumusan. Setelah itu akan diberikan rekomendasi kepada penyidik untuk memutuskan apakah gelar perkara cukup bukti untuk dilanjutkan atau tidak ke tingkat penyidikan.
Kalau ditemukan pidana maka kasus akan dilanjutkan ke penyidikan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pidana maka kasus akan dihentikan.(boy/jpnn)