Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Pesta saat Pandemi, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Kuburan

Selasa, 02 Juni 2020 – 18:50 WIB
Gelar Pesta saat Pandemi, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Kuburan - JPNN.COM
Gebby Vesta. Foto : Gebby Vesta Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Gebby Vesta meminta maaf telah membuat masyarakat di Jimbaran, Bali, resah. Ia mengakui kesalahannya yang telah menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi COVID-19.

Disjoki ini bahkan telah menjalani sanksi di tiga tempat berbeda. Ia membagikan momen saat dirinya menjalani sanksi adat di Instagram Story miliknya.

Mengenakan kaus dan masker hitam, ia terlihat membawa sapu lidi. “Jadi sekarang aku lagi ngejalani sanksi adat dari Jimbaran, megang sapu. Kita beres-beres,” kata Gebby Vesta.

“Jadi kemarin habis bikin kesalahan dan sekarang aku kena hukuman. Aku harus melakukan sanksi adat, menjalankan sanksi adat, yang benar-benar aku tidak ada penekanan. Tidak ada pemaksaan,” lanjutnya.

Menurut disjoki kelahiran 24 Mei 1996 ini, ia menjalani sanksi adat atas kemauannya sendiri.

“Aku menjalankan hukuman selama tiga hari. Hari ini aku di seputaran area desa adat dulu. Besok aku di pasar, hari terakhir nanti di pemakaman Jimbaran,” ungkapnya.

Tak lupa, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengikuti perilaku buruknya itu.

“Buat semuanya, jangan contoh yang buruk dari Gebby, yang positifnya diambil. Ayo, kerja sekarang,” pungkas Gebby Vesta.

Gebby Vesta kena sanksi adat menyapu pasar hingga kuburan setelah ketahuan menggelar pesta di tengah pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News