Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Pesta Terlarang di Losmen, Tidak Berkutik saat Digerebek

Selasa, 16 Juli 2019 – 11:37 WIB
Gelar Pesta Terlarang di Losmen, Tidak Berkutik saat Digerebek - JPNN.COM
MY (19) dan M (25) ditangkap petugas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, ketika sedang menggelar pesta terlarang di sebuah losmen pada akhir pekan lalu. Foto: Kalteng Pos/JPNN

Di antaranya, sabu-sabu seberat 0,34 gram, pipet, bong, korek api gas, dan satu buah HP milik pelaku.

Atas perbuatannya, M dan MY dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (lan/abe/ctk/nto/kaltengpos.co/jpnn)

MY (19) dan M (25) ditangkap petugas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, ketika sedang menggelar pesta terlarang di sebuah losmen pada akhir pekan lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close