Gelar Rakernas, KPPI Hasilkan 6 Rekomendasi Termasuk Soal Kepemimpinan Perempuan
“Sekarang tugas kita adalah menggugat kembali hak-hak tersebut. Kemudian jelang pemilu 2024, mari kita dorong partai masing-masing untuk mendukung caleg perempuan, minta nomor urut 1, minta logistik, minta perlindungan hukum. Minta perbanyak caleg perempuan di 16 Dapil di mana tidak ada keterwakilan Caleg perempuan terpilih,” papar Kanti.
Hal ini, lanjut Kanti, adalah untuk merealisasikan peraturan pemilu, bahwa kewajiban 30 persen kuota caleg perempuan membuktikan keberadaan kaum perempuan di dunia politik bukan hanya sekedar kebijakan afirmasi. Tapi karena kaum perempuan memang pantas dipilih, karena perempuan mempunyai kapasitas yang sama dengan politisi laki-laki.
Dirinya mengimbau kepada perempuan Indonesia yang bergabung di dunia politik agar mampu memahami situasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat agar politisi perempuan dapat memberikan solusi serta memperjuangkannya.
"Terkhusus untuk perumusan agenda Rakernas ini, mari kita susun program dan rekomendasi untuk meningkatkan kapasitas seluruh kader perempuan politik, kita buktikan pada tahun 2024, adalah tahun peranan perempuan secara nyata, bukan hanya sekedar sebagai pelengkap,” ujar Kanti.
Rakernas KPPI menghasilkan enam (6) rekomendasi, yaitu:
1. Mendesak partai politik untuk menempatkan perempuan politik yang berkualitas dan potensial di minimal 30% daerah pemilihan di seluruh Indonesia dengan nomor urut 1 (satu).
2. Untuk daerah pemilihan yang tidak ada anggota legislatif perempuan, harus dipastikan perempuan terpilih dengan menambah komposisi caleg perempuan.
3. Partai politik harus berkomitmen untuk mendukung caleg perempuan potensial dengan memfasilitasi bantuan logistik yang cukup untuk mencapai target keterwakilan 30% perempuan di Parlemen.