Gelar Rakornas, BPIP Dukung Pembentukan Paskibraka yang Lebih Terstandar dan Transparan
Dia mengajak semua pihak mengawal kaderisasi pemimpin Indonesia masa depan yang berkarakter Pancasila, dengan aktualisasi secara nyata di tengah masyarakat dengan cara yang kreatif dengan berakar pada kearifan lokal budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila.
anitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka di daerah, diimbau untuk dibentuk sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 51/2022.
Salah satu unsur yang terlibat dalam kepanitiaan adalah unsur dari organisasi adalah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 96 Tahun 2022.
Melalui Rakornas ini juga diharapkan terbentuk sinergi dari pusat hingga daerah dalam pelaksanaan Program Paskibraka secara terencana, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan. (mrk/jpnn)