Gelar Razia, Dinsos DKI Ciduk 8 PSK
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta masih menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Rabu (15/7) atau H-2 lebaran. Hasilnya, sebanyak 43 PMKS terjaring razia. Delapan di antaranya adalah pekerja seks komersial.
Setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat. Operasi PMKS ini dilakukan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta dan Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan TNI.
Operasi gabungan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan. Hanya saja, operasi ini secara intensif dilakukan menjelang dan selama ramadan.
"Tidak hanya pada saat menjelang lebaran. Tapi, tiap bulan kami lakukan operasi gabungan. Sedangkan, tiap hari kami lakukan penjagaan siang dan malam di beberapa titik rawan PMKS. Tiap hari kami juga monitoring lima wilayah kota di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan kepada wartawan, Kamis (16/7).
Dengan melakukan operasi yang intensif, Masrokhan yakin jumlah PMKS jalanan pada Ramadan tahun ini sudah mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Ia menyebut penurunan mencapai 70 persen dibanding Ramadan 2014.
Masrokhan menjelaskan, razia PMKS digelar di titik rawan PMKS, yaitu Kemayoran, Gajah Mada lalu ke arah Selatan, Barat, Utara, dan Timur Jakarta. Ia berharap kegiatan itu bisa menekan jumlah PMKS secara maksimal.
"Dan masyarakat sadar bahwa memberi atau menerima di jalan merupakan pelanggaran Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," ucap Masrokhan.
Dinsos DKI memberikan surat perjanjian kepada PMKS. Isi dari surat perjanjian tersebut supaya tidak menjadi PMKS lagi di Jakarta. Apabila kembali ke Jakarta menjadi PMKS dan terjaring razia lagi, maka PMKS akan dibawa ke ranah hukum dan penjara. (gil/jpnn)