Gelar RUPST, Indocement Sepakat Bagikan Dividen Rp 500 Rupiah per Saham, Cek Jadwalnya!
jpnn.com, JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. menyetujui menggunakan laba bersih perseroan tahun buku 2021, yang bisa diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 1.788.496.009.377.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Indocement sepakat membagikan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp 500 rupiah per satu saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan.
"Sisa laba bersih setelah pembagian dividen tunai tersebut akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya," ujar Dirut Indocement Tunggal Prakarsa Christian Kartawijaya.
Adapun yang berhak untuk menerima dividen tunai adalah yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada Rabu, 8 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Senin, 6 Juni 2022; dan ex dividen-nya adalah Selasa, 7 Juni 2022.
Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Rabu, 8 Juni 2022 dan ex dividen-nya pada Kamis, 9 Juni 2022.
Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 24 Juni 2022. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Rene Samir Aldach sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2023, untuk menggantikan DR. Albert Scheuer yang telah memasuki masa pensiun.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DR. Albert Scheuer atas jasa dan kontribusinya selama 17 tahun bagi untuk Perseroan," kata Christian.