Gelar Santo Untuk Paus Yohanes Paulus II
Jumat, 05 Juli 2013 – 20:39 WIB
VATIKAN - Mendiang Paus Yohanes Paulus II dipastikan bakal mendapat gelar santo. Kepastian ini menyusul persetujuan Paus Fransiskus atas pengaitan mukjizat kepada kedua kepada pendahulunya itu. Pengaitan mukzizat kedua untuk mendiang Paus Yohanes Paulus II diusulkan oleh komisi kardinal kepada Paus Fransiskus beberapa hari lalu. Tapi, sampai saat ini belum jelas keajaiban yang ditunjukkan Paus Yohanes Paulus II, ataupun kapan dan di mana terjadinya.
Juru Bicara Vatikan, Federico Lombardi, mengatakan bahwa mukjizat tersebut berhubungan dengan seorang wanita asal Costa Rica. Media Spanyol berspekulasi, perempuan yang dimaksud adalah Floribeth Mora, seorang penderita aneurisme yang tiba-tiba sembuh setelah keluarganya berdoa kepada Paus asal Polandia itu.
Kesembuhan Mora diakui oleh dokternya sebagai sesuatu yang tidak dapat dijelaskan secara medis. Pasalnya, sebelumnya Mora telah divonis hanya memiliki sisa hidup selama beberapa bulan saja.
VATIKAN - Mendiang Paus Yohanes Paulus II dipastikan bakal mendapat gelar santo. Kepastian ini menyusul persetujuan Paus Fransiskus atas pengaitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
Jumat, 22 November 2024 – 16:36 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Asia Oceania
Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
Rabu, 20 November 2024 – 18:02 WIB - Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB