Gelar Workshop PPID, Hutama Karya Gandeng Komisi Informasi Pusat
jpnn.com, JAKARTA - PT Hutama Karya berkomitmen mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam upaya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good-Corporate-Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Hutama Karya bersama Komisi Informasi Pusat RI, pada, Kamis (11/7), di Jakarta.
Mengangkat tema 'Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Transparan', kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi RI, Arya Sandhiyudha; Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail; Direktur Human Capital & Legal (DHCL) Hutama Karya, Muhammad Fauzan; serta Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya, Adjib Al Hakim.
Arya menuturkan keterbukaan informasi merupakan hak bagi seluruh anak bangsa.
“Hal ini ditekankan pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 bahwa informasi itu adalah hak bagi human rights atau dalam Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk dalam hak universal,” ujar Arya.
Adjib menjelaskan kinerja dan strategi layanan informasi publik di lingkungan perusahaan, yang berhasil membawa perusahaan mempertahankan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dari 2022 hingga 2023.
“Penguatan layanan informasi publik terus menjadi fokus perusahaan yang menitikberatkan pada 3 aspek yakni layanan, kualitas informasi, dan peningkatan sumber daya. Alhamdulillah, hingga Semester I Tahun 2024, lebih dari 50% rencana action telah berjalan semua dan masih sesuai target,” tutur Adjib.
Kegiatan yang disambut antusias oleh 40 perangkat PPID HK Group ini juga mendapatkan perhatian penuh dari Muhammad Fauzan.