Gelas Melayang, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos
“Apakah sanksi teguran maupun sampai sanksi lainnya, semua tergantung BK,"ungkapnya politisi Partai Nasdem tersebut.
Ketua DPD Nasdem Malut ini mengatakan, dirinya sangat berterima kasih terhadap media yang telah memberitakan kasus ketidakhadiran anggota, sehingga BK bisa mengambil langkah tegas.
"Kewibawaan BK bisa kembali dengan adanya kasus Amin dan beberapa anggota yang diungkap," katanya.
Penegakan disiplin lanjut Ishak, harus ditegakan seadil dengan tanpa pandang bulu, tidak hanya berlaku pada Amin Drakel atau fraksi PDI-P, tapi juga seluruh angota fraksi.
"Sesuai tata tertib DPRD, tiga kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna sudah harus diberi teguran dan enam puluh kali rapat harian, baik komisi maupun kelengkapan lainnya tanpa ada alasan yang jelas, maka sudah harus dilakukan pemberhentian," tandasnya.
Sementara Ketua BK Ridwan Tjan mengaku pihaknya hari ini akan menggelar rapat dengan mengevaluasi seluruh daftar kehadira tahun 2017. Setelah itu, jika ada anggota yang lalai langsung diberikan surat teguran pada pimpinan fraksi atau partai.
"Evaluasi dilakukan secara keseluruhan, tidak hanya pada oknum tertentu. Dan hasil evaluasi akan disampaikan kepada publik biar masyarakat tahu siapa saja anggota yang tidak sering melaksanakan tugas,” ulasnya.
“Penegakan disiplin ini juga penting, mengingat perda tentang hak keuangan telah disahkan. Artinya, hak yang diterima DPRD semakin tinggi, tentu harus dibarengi dengan kinerja. Siapa yang tidak bekerja harus dievaluasi," tambah Ridwan. (udy/jfr)